Informasi Wajib Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan serta merta

1.

Pengumuman bencana alam yang terjadi di dalam kampus dan sekitarnya

Lihat

2.

Pengumuman berita duka cita

Lihat

3.

Pengumuman Prestasi Universitas, Fakultas, Unit Kerja, Pegawai, dan Mahasiswa

Lihat

Scroll to Top